Pengumuman Tentang Adanya Dugaan Penipuan yang Mengatasnamakan Perusahaan, Direksi dan Komisaris PT Likuid Jaya Pratama (“EKUID”)
Dengan maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan tokoh, perusahaan, atau pihak tertentu oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui email, pesan singkat (SMS), WhatsApp, situs palsu, media sosial, dan berbagai media lainnya, kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi. Modus yang sering digunakan oleh pelaku termasuk mencatut nama perusahaan, Direksi dan/atau Komisaris, logo, serta merek dalam dokumen palsu, memberikan selebaran, menawarkan pekerjaan, kerja sama atau produk, serta mengajak untuk berinvestasi. Semua ini dilakukan dengan tujuan untuk menipu dan meraih keuntungan dari masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut, PT Likuid Jaya Pratama beserta Direksi dan/atau Komisaris (“EKUID”) mengimbau masyarakat untuk selalu BERHATI-HATI dan WASPADA terhadap berbagai indikasi atau modus penipuan yang mengatasnamakan PT Likuid Jaya Pratama (“EKUID”).
Apabila terdapat kegiatan, transaksi, atau hal lain yang mengatasnamakan PT Likuid Jaya Pratama (“EKUID”), kami mengimbau agar segera melakukan konfirmasi melalui email [email protected] atau nomor telepon +62813-8811-9390 dan +62812-1313-7125 pada hari kerja, Senin-Jumat pukul 09.00-17.00 WIB.
PT Likuid Jaya Pratama (“EKUID”) menyediakan informasi yang terbuka untuk publik, sehingga setiap kegiatan, transaksi, atau aktivitas yang melibatkan perusahaan ini akan disampaikan kepada publik melalui situs resmi di https://eku.id/.
PT Likuid Jaya Pratama (“EKUID”) tidak bertanggung jawab atas kerugian, baik material maupun immaterial, yang dialami pihak mana pun akibat penyalahgunaan atau pencatutan nama atau identitas perusahaan.
Kami tegaskan bahwa penipuan merupakan tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 4 (empat) tahun sesuai dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Bahwa PT Likuid Jaya Pratama (“EKUID”) akan mengambil tindakan tegas dan melaporkan pihak-pihak yang telah melakukan penipuan dengan mengatasnamakan PT Likuid Jaya Pratama (“EKUID”) kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian bagi pihak-pihak terkait.